Kamis, 08 Januari 2015

SUPERVISOR DAN SUPERVISI



MAKALAH
Profesi Kependidikan
Profesi Supervisor dan Supervisi Pembelajaran

Dosen pengampu : Najib S.Pd.I, M.PdI
th





Kelompok 9:
Rini Delmasari
ajuzar
Dinia Margi Arti
Ayu keke

PROGRAM STUDI BAHASA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN PENDIDIKAN MERANGIN
TAHUN 2014

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena telah memberikan rahmat dan kesehatan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Profesi kependidikan
Penulis menyadari bahwa dalam menyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada bapak Najib S.Pd.I, M.Pd.I yang telah membimbing dalam proses pembelajaran, serta teman-teman sekelompok yang telah berjuang dalam penyelesaian makalah ini.
Makalah ini banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga dapat bermanfaat bagi pengembangan pembelajaran perkembangan peserta didik khususnya dan pendidikan pada umumnya.    


                                                                      Bangko, 03 Mei 2014
                                                                                  penulis










i
 
 
DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................. i
Daftar Isi............................................................................................................ ii
BAB I:   PENDAHULUAN............................................................................. 1                      
1.1  Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3  Manfaat Penulisan................................................................................... 2

BAB II:  PEMBAHASAN................................................................................ 4
2.1     Defenisi Supervisi................................................................................. 4
2.2     Supervisi Bukan Inpeksi....................................................................... 7
2.3     Tujuan Supervisi................................................................................... 9
2.4     Fungsi Supervisi dan Supersior............................................................. 11
2.5     Peranan Supervisor Pembelajaran......................................................... 12
2.6     Tugas Pokok Supervisor Pembelajaran................................................. 13
2.7     Kelengkapan Administrasi.................................................................... 14
2.8     Prinsip Penyususnan Program............................................................... 16
2.9     Prinsip-prinsip Supervisi....................................................................... 17
2.10  Tipe-Tipe Supervisi Pembelajaran........................................................ 19
2.11  Teknik Supervisi.................................................................................. 20
2.12  Pendekatan Supervisi Pembelajaran.................................................... 21
2.13  Perangkat Supervisi Pembelajaran....................................................... 22
2.14  Implementasi Teknik Supervisi............................................................ 23
BAB III : PENUTUP..................................................................................... 26
A.    Kesimpulan......................................................................................... 26
B.     Saran................................................................................................... 26
Daftar Pustaka................................................................................................ 27


ii
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
1
 
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.2.1  Bagaimana pengertian dari supervisi pendidikan?
1.2.2  Apa saja tujuan dari supervisi pendidikan?
1.2.3 Siapa yang menjadi sasaran dalam supervisi pendidikan?
1.2.4  Apa saja fungsi dari supervisi pendidikan?
1.2.5  Bagaimana ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan?

1.3   Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.3.1 Mengetahui tentang pengertian supervisi pendidikan.
1.3.2 Mengetahui tujuan supervisi pendidikan.
1.3.3 Mengetahui sasaran dalam supervisi pendidikan.
1.3.4 Mengetahui fungsi dari supervisi pendidikan.
1.3.5 Mengetahui ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan.

1.4   Manfaat
2
 
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
3
 
1.4.1     Guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai  supervisi pendidikan.
1.4.2     Dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai pendidikan sekarang ini.



























BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Defenisi Supervisi
Supervisi secara etimologi berasal dari kata “super” dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh       pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan*)
Ada beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi bahkan dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut, antara lain, pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan**)
“Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi***)
4
 
“Good Carter sebagaimana yang diungkapkan oleh Piet A Sehertian dalam bukunya mendefinisikan supervisi adalah sebuah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin komponen-komponen sekolah untuk memperbaiki pengajaran, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru, merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran metode mengajar dan mengevaluasi pembelajaran****) “Kimball Willes menambahkannya dengan bantuan yang diberikan oleh seorang supervisor bertujuan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih baik. Situasi belajar mengajar di sekolah bergantung pada ketrampilan supervisor*****)
5
 
”Ibrahim bafadal menyatakan bahwa supervisi dapat diartikan sebagai layanan profesional. Layanan profesional tersebut berbentuk pemberian bantuan kepada personel sekolah dalam meningkatkan kemampuananya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. Layanan profesional itu dapat juga berupa membantu guru meningkatkan kemamuannya dalam mengelola proses belajar-mengajar dalam rangka pencapaian tujuan sekolah. Denan demikian, supervisi pendidikan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan membantu personel meningkatkan kemampuannya******)
Secara umum supervisi adalah bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Bantuan tersebut dapat berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pengajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik,dll. Dengan kata lain supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif*******)
Beberapa pengertian tersebut menunjukkan bahwa supervisi bukanlah kegiatan sesaat seperti inspeksi, tetapi merupakan kegiatan yang kontinu dan berkesinambungan sehingga guru-guru selalu berkembang dalam mengerjakan tugas dan mampu memecahkan berbagai masalah pendidikan dan pengajaran secara efektif dan efisien. Secara implisit definisi supervisi memiliki wawasan dan pandangan baru tentang supervisi yang mengandung ide-ide pokok, seperti menggalakkan pertumbuhan profesional guru, mengembangkan kepemimpinan demokratis, melepaskan energi, dan memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan efekitivitas proses belajar mengajar.
Selain itu supervisi ditujukan untuk membantu para guru dalam melihat lebih jelas untuk memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Hal ini penting karena guru harus mampu memenuhi kebutuhan siswa. Demikian juga bantuan tersebut diberikan kepada guru agar mampu mengidentifikasi kesulitan individual siswa sehingga dapat merencanakan pembelajaran secara lebih tepat melalui analisis kebutuhan dan kondisi yang dimiliki oleh siswa********)
Pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik. Dengan kata lain, dalam supervisi ada proses pelayanan untuk membantu atau membina guru-guru, pembinaan ini menyebabkan perbaikan atau peningkatan kemampuan kemudian  ditransfer kedalam perilaku mengajar sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang lebih baik, yang akhirnya juga meningkatkan pertumbuhan peserta didik.




 
*) E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hlm. 154.
**) E. Mulyasa, Manajemen...  hlm. 155.
***) Sabaruddin, www.
****) Piet A Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 17 
*****) Piet A Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan….hlm. 18
******) Ibrahim Bafadal, Dasar-Dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-Kanak (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 72
*******)M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan supervise Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 76
********)Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 12


6
 
 
1.2  Supervisi bukan Inpeksi
Sejak zaman penjajahan belanda hingga awal tahun 1950-an, kata supervisi yang pupoler sekarang, lebih dikenal dengan istilah inspeksi. Karenanya, kegiatan supervisi pembelajaran yang kita kenal sekarang , dulunya merupakan aktivitas inpeksi. Karenanya kegiatan supervisi pembelajaran yang kita kenal sekarang dulunya merupakan aktivitas inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan atas proses belajar dan mengajar. Memang , hingga saat ini sesekali kegiatan supervisi itu masih berbau inpeksi, karena sifanya melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penilikan. Namun demikian, titik tekan inpeksi adalah menyalahkan, sedangkan supervisititik fokusnya adalah melakukan bimbingan profesional. Karena itu supervisi dapat diberi makna sebagai inpeksi untuk mencari kelemahan-kelemahan guru hanya sebatas sebuah diagnosis, yang kemudian ditindak lanjuti dengan kegiatan bimbingan profesional terhadap mereka.
Inpeksi diambil dari bahasa belanda, yaitu inspectie. Istilah ini bermakna memeriksa, melihat, menilik, bahkan menginterogasi untuk mencari kesalahan subjek yang melakukan tindakan inpeksi atau yang menginsipeksi disebut inspektur. Kegiatan yang dominan dilakukan oleh inpektur antara lain disajikan berikut ini.
1.2.1        pengarahan (directing), dimana pengawas sekolah secara satu arah memberikan pengarahan kepada guru agar melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak dan capaian yang diinginkannya.
1.2.2 Pelatihan (coaching), dimana pengawas, tanpa bertanya kepada guru memberikan pelatihan mengenai subtansi yang olehnya dipandang penting, tanpa mengetahui apakah guru memandangnya penting atau sudah mengetahuinya atau belaum.
7
 
1.2.3    Berbicara-langsung (direct-telling), dimana pengawas secara langsung menyampaikan sesuatu kepada guru. Komunikasi dikemas satu arah dan kalau pun ada pertanyaan cenderung sebatas basa-basi.
8
 
1.2.4    Pemeriksaan (contorolling), dimana pengawas memeriksa apakah semua tugas pokok dan fungsi guru telah dijalankan secara benar dengan berhasil baik.
1.2.5    Pengoreksian (correcting), dimana pengawas mengoreksi apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan atau digariskan untuk kemudian secara satu arah atau tanpa dialog melakukan koreksi yang cendrung menyalahkan, bukan mencari cara bagaimana caranya agar menjadi benar.
1.2.6    Penimbangan (judging), dimana pengawas membuat timbangan atau mengadili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak atas kinerja subjek yang diinspeksi.
1.2.7    Pengarahan (directing), dimana memberi pengarahan dan menentukan ketetapan atau garis kerja secara satu arah.
1.2.8    Memimpin (leading), dimana pengawas secara otoriter setiap usaha perbaikan pembelajaran.
1.2.9    Pendemontrasian (demontration), dimana memperlihatkan bagaimana cara mengajar yang baik.
Berbeda dengan inpeksi, supervisi merupakan kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan lebih banyak mengandung unsur pembinaan, pengembangan profesi, dan sejenisnya agar kondisi guru yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya. Langkah selanjutnya adalah melakukan perbaikan atas kinerja yang lemah itu. Supervisi dilakukan untuk melihat pada bagian mana dari kegiatan guru yang masih lemah untuk diupayakan menjadi positif , juga melihat pada bagian mana kegiatan guru yang sudah positif untuk ditingkan menjadi lebih baik lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya.
Subjek yang melakukan supervisi disebut supervisor. Regulasi yang berlaku sejak sejak tahun 1970-an, bahkan secara praktis masih diakui hingga saat ini , subjek yang disebut supervisor dibidang pendidikan itu adalah administrator sekolah dan pengawas. Bahkan, pada tahun 1970-an pada jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar, juga untuk pendidikan luar sekolah, disebut penilik. Pada jenjang sekolah menengah pertama hingga ke jenjang sekolah menengah atas disebut pengawas.
Bagi Mulyasa (2006) supervisi sesungguhnya dapat dilakasanakan oleh administrator sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi didalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independen, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas. Admistrator sekolah yang mensupervisi harus mampu melakukan pengawasan dan pengandalian untuk meningkatkan kinerja guru disekolahnya. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pembelajaran oleh guru disekolah terarah pada tujuan yang ditetapkan.
Kegiatan ini juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar guru tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Dalam kerangka ini supervisi merupakan bagian dari proses administrasi sekolah. Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada disekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Kegiatan supervisi diharapkan menginspirasi guru untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan dengan jumlah yang lebih banyak, waktu yang lebih cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik dari pada jika dikerjakan sendiri.

1.3  Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil  tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :


9
 
 
10
 
1.3.1    Meningkatkan mutu kinerja guru
a.         Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b.         Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c.          Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d.         Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e.          Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f.          Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g.          Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
1.3.2    Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan  
       terlaksana dengan baik
1.3.3   Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana  yang   ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
1.3.4  Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
1.3.5    Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

1.4  Fungsi Supervisi dan Supervisor
Supervisi pendidikan bersifat multifungsi. Pertama, meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Mutu proses tercermin dari suasan pembelajaran yang sehat, dinamis, produktif, kreatif, adatif, ekonimis, menyenangkan, dan sebagainya. Mutu hasil pembelajaran tercermin dari nilai tambah capaian kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa. Kedua, mendorong dan mengoptimasi unsur-unsur yang terkait dengan proses pembelajaran. Fokusnya dalam kerangka ini lebih pada hal-hal yang bersifat teknis administrasi dan fasilitatif bagi terlaksananya proses pembelajaran yang baik dan bermutu. Ketiga, fungsi membina dan memimpin. Muaranya adalah semua sumber daya yang tersedia disekolah dapat secara konsisten dan taat atas asas bekerja pada koridornya.
a.         Fungsi-fungsi supervisi itu dijalankan oleh pengawas ketika dia memposisikan diri sebagai supervisor. Karena itu Pengawas dan supervisor di sini orangnya sama. Hanya topinya yang berbeda. Pada saat mana dia menggunakan topi pengawas dan pada saat mana pula   menggunakan topi supervisor. Made Pidarta (2009) merumuskan fungsi supervisor seperti berikut ini
b.        Sebagai perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah kepada pemerintah dan badan-badan komponen lainnya.
c.         Memantau penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar
d.        Mengembangkan program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul
e.         Mengintegrasikan, program yang diajukan pemerintah, ekonomi, pandangan, dan industri.
f.         Menilai dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
g.        Memilih inovasi yang berkonsisten dengan masa depan

11
 
Agar supervisor tepat mengembangkan profesi guru dengan tidak mengabaikan politik negara supaya tetap profesional . supervisor jangan sampai terlibat intrik-intrik kepentingan politik tertentu. Jangan semata-mata memandang politik negara saja. Karena nanti supervisor, administrator sekolah, dan guru hanya akan menjadi alat negara, sehingga profesionalitas mereka akan hilang dan tidak ahli lagi dibidangnya.

1.5  Peranan Supervisor Pembelajaran
Supervisor pembelajaran dilakukan oleh pengawas profesional yang memerankan diri sebagai supervisor. Ketika dia bertindak sebagai supervisor, “topi pengawasnya” dilepas. Supervisor pengajaran lebih berperan sebagai “gurunya guru”. Mereka adalah orang-orang yang siap membantu kesulitan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Supervisor pembelajaran bukanlah seorang pengawas yang terkesan angker, bahkan mungkin mencari-cari kesalahan guru.
Menurut oliva (1984), peran supervisor pembelajaran ada empat. Pertama, sebagai koordinator, yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran dan harus membuat laporan mengenai pelaksanaan programnya. Kedua, sebagai konsultan, supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok. Ketiga, sebagai semimpin kelompok (group leader), supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok. Keempat, sebagai evaluator, supervisor harus dapat memberikan bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu membantu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan penelitian dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
12
 
Senada dengan itu Wiles dan Bondi (1986) mengemukakan peranan supervisor mencakup delapan bidang kompetensi, yaitu sebagai developers of people, curriculum developers, instructional specialist, human relation worker, staff developers, administrators, managers of change, dan evaluators. Untuk dapat melaksanakan peran diatas, supervisor harus memiliki beberapa kompetensi dan kemampuan pokok, baik kompetensi proses maupun kompetensi substantif. Kompetensi proses mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Kompetensi substantif terutama berkaitan dengan pemahaman dan pemilikan guru tehadap tujuan  pengajaran, persepsi guru terhadap siswa, pengetahuan guru tentang materi, dan penguasaan guru terhadap teknik mengajar.
Sejalan dengan itu, Glatthorn (1990) mengemukakan kompetensi yang harus dimiliki oleh supervisor meliputi hal-hhal yang berkaitan dengan the nature of teaching, the nature of adult development, dan the characteristics of good and effective school. Berkaitan dengan hakikat pengajaran, supervisor harus memahami keterkaitan pelbagai variabel yang berpengaruh. Pertama, adalah faktor-faktor organisasional, terutama budaya organisasi dan keberadaan tenaga profesional lainnya dalam lembaga pendidikan. Kedua, berkaitan dengan pribadi guru, menyangkut engetahuan guru, kemampuan membuat perecanaan dan mengambil keputusan, motivasi kerja, tahapan perkembangan atau kematangan, dan keterampilan guru. Ketiga, berkaitan dengan sistem pendukung (support system) dalam pengajaran, yaitu kurikulum, pelbagai buku teks, serta ujian-ujian. Terakhir, adalah siswa sendiri yang keberadaannya didalam kelas sangat bervariasi.

1.6  Tugas Pokok Supervisor Pembelajaran
Inti tugas tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai  dan membina. Sehubungan dengan ini ada empat tugas utama pengawas sekolah, yaitu:
a.       Merencanakan penilaian yang di lengkapi dengan instrumennya.
b.      Melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
c.       Mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah.
d.      Memanfaatkan hasil penilaian untuk pelbagai keperluan.




13
 
 
1.7 Kelengkapan Administrasi
Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja Kependidikan (Ditjen PMPTK) sejak Agustus 2009, telah menetapkan kewajiban administratif pengawas sekolah, yang mana kewajiban administratif itu merupakan tindak lanjut keluarnya Permendiknas Nomor 12 tahun 2007. Berikut ini poin-poin yang menjadi kewajiban administratif pengawas yang sekaligus sebagai kelengkapan administrasi pengawas.
14
 
Tabel 1.7.1 Kelengkapan Administrasi Pengawas
No
Indikator Operasional
Kelengkapan Administrasi
1
Melaksanakan pengawasan terhadap 10 sampai dengan 15 sekolah dan membina 40 guru hingga paling banyak 60 guru
1.      Surat tugas dari dinas pendidikan yang dilampiri dengan data sekolah dan jumlah guru
2.      Data pendidik dan tenaga kependidikan sekolah binaan.
2
14
 
Menyusun program pengawasan akademik dan manajerial
3.      Program tahunan pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan manajerial, mencakup prioritas pemantauan, pembinaan dan penilaian.
4.      Program semester pengawasan, meliputi pengawasan akademik dan manajerial yang memuat masalah
15
 
prioritas pembinaan, pemantauan, dan penilaian.
3
Melaksanakan supervise akademik dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian dan SK
5.      Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian, dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
6.      Format isian rekaman kegiatan supervise akademik.
7.      Bukti fisik pengolahan data dan laporan pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja dalam penerapan standar isi, proses penilaian, dan SKL meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan output.
8.      Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan.
4
Melaksanakan supervise manajerial dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
9.      Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
10.  Format isian rekaman kegiatan supervise akademik yang keabsahannya ditandai dengan tanda tangan personal yang di supervise dan dikuatkan tanda tangan kepala sekolah.
11.  Bukti fisik pengolahan data dan laporan supervisi.
12.  Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan. 
5
Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial dan akademik.
13.  Format isian bukti pelaksanaan penilaian
14.  Instrumen penilaian
15.  Data hasil penilaian
16.  Lembar analisis dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan.
6
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu profesi kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit malaksanakan tiga kali dalam satu semester.
17.  Dokumen jadwal, tanggal, jam, tema, dan kompetensi yang dikembangkan dalam bentuk workshop, seminar, observasi dan group conference, bimbingan teknis, serta kunjungan sekolah melalui supervise manajerial.
7
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan.
18.  Laporan tahunan pengawasan sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuanpengawasan.
19.  Laporan semesteran pengawasan per sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuan pengawasan.
8
16
 
Menyusun karya tulis laporan  hasil penelitian atau perbaikan pelaksaan tugas.
20.  Laporan penelitian tindakan kelas (PTK) atau laporan penelitian tindakan sekolah. (PTS)
17
 


1.8 Prinsip Penyusunan Program
Kegiatan pengawas sekolah harus diawali dengan penyusunan program kerja. Dengan adanya penyusunan tersebut maka sebuah pekerjaan akan terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas. Untuk dapat menyusun program pengawas yang baik, seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai lingkup tugasnya, menguasai prosedur penyusunan program kerja, serta kemampuan sistematis untuk merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga akan produktif dan memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Prinsip-prinsip yang merupakan rambu-rambu yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif, diantaranya:
a.    Kegiatan pengawas sekolah dikembangkan atas dasar visualisasi harapan ke depan dari kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan yang ingin dicapai.
b.    Kegiatan pengawas sekolah dikembangkan atas dasar hasil kerja pengawas pada tahun sebelumnya.
c.    Kegiatan pengawas sekolah mengacu pada kebijakan pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan maupun dinas pendidikan di semua tingkatan.
d.   Program kegiatan pengawas memuat prioritas pembinaan dengan target pencapaiannya dalam jangka pendek (semester), jangka menengah (satu tahun), dan jangka panjang (tiga sampai lima tahun).
e.    Program kerja pengawas selalu diawali dengan penilaian kondisi awal sekolah berkaitan dengan sumber daya pendidikan, program kerja sekolah, proses bimbingan/pembelajaran, dan hasil belajar/bimbingan siswa.
f.     Program kerja pengawas harus memuat prgram primer dan sekunder, serta harus jelas mana yang menjadi tugas utama pengawas dan mana pula yang dapat dikreasi sendiri oleh guru.
g.    Pelaksaan program pengawas bersifat fleksibel namun tidak keluar dari ketentuan tentang penilaian, pembinaan, dan pemantauan sekolah.


1.9 Prinsip-prinsip Supervisi
Tahalele dan Indrafachrudi (1975) merumuskan prinsip-prinsip sebagai berikut : (a) dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) kreatif dan konstruktif, (c) Ilmiah dan efektif, (d) dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) berdasarkan kenyataan, (f) memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan evaluasi diri.
Prinsip tersebaut harus tercermin dalam konteks hubungan supervisor dengan guru, maupun di dalam proses pelaksaan supervisi secara keseluruhan, prinsip tersebut antara lain disajikan berikut ini:
a.    Objektif, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran atas dasar impersonal, tidak dengan cara pilih kasih.
b.    Transparan, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran ini diketahui oleh pihak-pihak yang ingin memberikan informasi.
c.    Akuntabel, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus dapat dipertanggung jawabkan, baik proses, maupun hasil, dan tidak lanjutnya,
d.   Berkelanjutan, dimana pelaksanaan supervisi pembelajaran harus dilakukan secara terus-menerus, menurut periode waktu tertentu.
e.    Aplikatif, dimana pelaksaan supervisi pembelajaran harus bermanfaat dan memiliki daya terap bagi perbaikan proses dan hasil pembelajaran.
f.     Keyakinan, dimana kegiatan pengawas dilaksanakan dalam pola hubungan kepercayaan antara pihak sekolah dengan pihak pengawas, hingga hasilnya dapat dipercaya.
g.    Realistik, kegiatan pengawas yang sesuai berdasarkan fakta.
h.   
18
 
Utilitas, dimana proses dan hasil pengawas harus bermuara pada manfaat bagi sekolah untuk mengembangkan mutu dan kinerja sekolah tersebut.
i.      Pendukungan, dimana proses ini harus mendukung kearah kemajuan pertumbuhan profesional guru dan peningkatan hasil belajar siswa.
j.      Jejaring, dimana pelaksaan supervisi menggalang jaringan kerjasama dengan pihak lain yang relevan.
k.    Kolaboratif, dimana pelaksaan supervisi sebaiknya berkolaborasi dengan orang atau lembaga lain.
l.      Dapat diuji, dimana hasil pengawas harus mampu menggambarkan kondisi kebenaran objektif dan siap diuji ulang.
Prinsip-prinsip kepengawasan itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kode etik pengawas satuan pendidikan, kode etik yang dimaksud minimal berisi sebelas hal berikut ini
a.         Supervisor pembelajaran bekerja atas dasar Iman dan taqwa serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
b.        Supervisor bangga akan tugas yang mengeban tugasnya.
c.         Supervisor pembelajaran memiliki pengabdian yang tinggi dalam menekuni tugas pokok dan fungsinya.
d.        Supervisor pembelajaran bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas profesinya.
e.         Supervisor pembelajaran menjaga citra dan nama baik profesinya.
f.         Supervisor pembelajaran menjujung tinggi disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas profesinya
g.        Supervisor pembelajaran mampu menampilkan keberadaan dirinya sebagai supervisor profesional dan kokoh yang diteladani.
h.         Supervisor pembelajaran siap dan terampil dalam menanggapi dan membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi semua pemangku kepentingan atau sekolah binaannya.
i.          Supervisor pembelajaran memiliki rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi, baik terhadap semua pemangku kepentingan atau sekolah binaanya maupun terhadap koleganya.
j.          Supervisor pembelajaran tidak membuka rahasia guru yang menjadi binaanya.
k.        Supervisor pembelajaran tidak merendahkan martabat sejawatnya.


1.10 Tipe-tipe Supervisi Pembelajaran
a.         Tipe inpeksi
Tipe supersior seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
b.        Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
c.         Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
d.       
19
 
Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
e.         Tipe Demokratis 
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

1.11 Teknik Supervisi
Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan multipendekatan dan multimode. Sahertian dan Mataheru (1986) membagi teknik supervisi permbelajaran menjadi dua jenis, yaitu bersifat individual devices  dan group devices. Teknik yang bersifat individual antara lain, kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saking mengunjungi kelas, dan menilai diri sendiri. Teknik yang bersifat kelompok antara lain, diskusi panel, laboratorium kurikulum, pembaca terbimbing, dan lain-lain.
Menurut Evan dan Neagly (1980) pun menyebutkan teknik supervisi dibagi menjadi teknik individual dan kelompok. Teknik individual terdiri atas penugasan guru, kunjungan atau observasi kelas, eksperimentasi kelas, kursus-individual, konferensi-individual, demontrasi mengajar, evaluasi, bacaan profesional, penulisan profesional, buletin supervisi, dan kontarak informal. Teknik kelompok antara lain adalah oreantasi bagi guru baru atau induksi secara kelompok, pengembangan perpustakaan profesional, saling mengujungi antarguru, musyawarah kerja, dan lain-lain
20
 
Kesulitan seorang guru itu dapat disebabkan oleh karakteristik mata pelajaran sehingga sulit dipahami guru atau dalam aspek teknik metodologis sehingga bahan ajar kurang dipahami siswa. Ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, baik proses maupun hasilnya.


1.12 Pendekatan Supervisi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan supervisi, karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja, motivasi maupun kemampuan guru. Supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik guru yang dihadapinya. Apabila tidak sesuai kegiatan supervisi   tidak akan berjalan dengan efektif.
Sergiovani (1982) mengemukakan pendekatan supervisi, antara lain:
a.       Supervisi Ilmiah, bersifat akademik harus dilakukan secara ilmiah.
John D. Mc Neil (1982), terdapat tiga pandangan mengenai supervisi ilmiah:
1)   Supervisi Ilmiah dipandang sebagai kegiatan supervisi yang dipengaruhi oleh berkembangnya manajemen ilmiah dalam dunia industri. Kekurangankeberhasilan guru dalam mengajar, harus dilihat dari segi kejelasan pengaturan serta pedoman kerja yang disusun oleh guru. Kegiatan mengajar harus dilandasi oleh penelitian, agar dapat dilakukan perbaikan secara tepat.
2)   Supervisi Ilmiah dipandang sebagai penerapan penelitian ilmiah dan metode pemecahan masalah secara ilmiah bagi penyelesaian permasalahan yang dihadapi guru di dalam mengajar.
3)    Supervisi Ilmiah dipandang sebagai Idiologi Demokratis.
Setiep penilaian atau penimbangan terhadap baik buruknya seorang guru dalam mengajar, harus di dasarkan pada penelitian dan analisis statistik yang ditemukan dalam penelitian terhadap problem pembelajaran yang dihadapi oleh guru.
21
 
a.a  Konsep Supervisi Ilmiah
1)        Logis, tidak menyimpang dari kebenaran rasional yang di terima dan disepakati bersama.
2)        Sistematis, dilaksanakan secara teratur, berencana dan terus-menerus.
3)        Objektif, berdasarkan observasi nyata.
4)        Acuan teoritis yang jelas, merujuk pada praktik-praktik yang ada.
5)        Metode atau pendekatan tertentu teruji serta pengalaman yang relevan.
6)        Instrumen pencatat yang reliabel sebagai umpan balik atas penilain terhadap proses pembelajaran di kelas.
7)        Setiap desain tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenaran yang secara ilmiah

b.      Supervisi Artistik
1)        Supervisor harus mampu tampil selayaknya seniman, karena pada tingkat pelaksanaan banyak unsur seni bekerja yang mewarnai nya.
2)        Elliot W. Eisner (1982), pendekatan supervisi artistik  adalah pendekatan yang menekankan pada sensitivitas, persepsial, dan pengetahuan supervisor untuk mengapresiasi segala aspek yang terjadi di kelas.
3)        Supervisor menggunakan bahasa yang ekspresif, puitis serta ada kalanya metaforik untuk mempengaruhi guru agar melakukan perubahan terhadap apa yang telah di amati di dalam kelas.
4)        Instrumen utama nya bukanlah alat ukur atau pedoman observasi, melainkan manusian itu sendiri yang memiliki perasaan terhadap apa yang terjadi.

1.13 Perangkat Supervisi Pembelajaran
a. Supervisor pada tahap persiapan pembelajaran harus menyiapkan:
1)      Program supervisi menurut kalender dan jenis kegiatan nya
2)      Format atau instrumen supervisi, baik test maupun nontest
3)      Materi pembinaan atau supervisi, berupa substansi dan panduan nya
4)      Buku catatan yang memuat hal-hal unik selama pelaksanaan supervisi
22
 
5)      Data supervisi, berupa dokumen arsip capaian dan kendala yang muncul
6)      Tata guna instrumen yang tersedia pada saat pelaksanaan
7)      Dokumen tertulis tindak lanjut, berupa skema program tindak lanjut yang dituangkan secara tertulis


b. Aspek yang menjadi fokus dalam melaksanakan supervisi pembelajaran:
1)        Relevansi materi dengan tujuan instruksional
2)        Penguasaan materi
3)        Strategi
4)        Metode
5)        Pengelolaan kelas
6)        Pemberian motivasi pada siswa
7)        Nada dan suara
8)        Penggunaan bahasa
9)        Gaya dan sikap perilaku

1.14 Implementasi Teknik Supervasi 
 1.14.1 Observasi Kelas
Selama mengobservasi, supervisor memperhatikan beberapa hal:
a.       Persiapan
1)   Guru di beri tahu bahwa dia akan di observasi
2)   Adanya tolak ukur bersama tentang apa yang di observasi

b.      Sikap observasi di dalam kelas
1)   Memberikan salam kepada guru yang mengajar
2)   Mencari tempat duduk yang tidak mencolok
3)   Tidak boleh menegur kesalahan guru di dalam kelas
4)   Mencatat setiap kegiatan
5)   Bila ada memakai alat elektronik: tape recorder, kamera
6)  
23
 
Mempersiapkan isian berupa check list
24
 
 
c.       Membicarakan hasil observasi
1)   Fokus percakapan
2)   Waktu percakapan
3)   Tempat percakapan
4)   Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan
5)   Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi
6)   Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat
7)   Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam memperbaiki  kelemahan
8)   Saran untuk perbaikan di berikan yang mudah dan praktis
9)   Kesepakatan perbaikan di sepakati bersama dengan menyenangkan

d.      Laporan percakapan
1)   Hasil pembicaraan di dokumenkan menurut masing-masing guru yang telah di observasi
2)   Isi dokumen di mulai dari tanggal, tujuan data yang di peroleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran

1.14.2  Saling mengunjungi          
 Kegiatan belajar mengajar menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran antara lain:
1)      Untuk tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
2)      Untuk tingkat SD adalah kelompok kegiatan guru (KKG)

1.14.3 Demonstrasi Mengajar
1)      Dilakukan oleh supervisor yang benar-benar ahli di bidangnya dan berkinerja baik
2)       Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktik mengajar karena mengajar itu untuk sebagian bersifat seni
3)      Demonstrasi mengajar hanya untuk bahan bandingan, bukan mutlak harus seperti itu


1.14.4 Kaji Tindak / Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
    Menurut Kemmi (1995), kaji tindak dirumuskan dalam lima tahap:
1)        Perencanaan
2)        Aksi atau pelaksanaan tindakan
3)        Pengamatan
4)        Evaluasi
5)        Refleksi / umpan balik
Laporan hasil PTK ( PENELITIAN TINDAK KELAS) secara umum dan relatif utuh terdiri dari:
1)        Gagasan umum
2)        Perumusan masalah
3)        Perencanaan pembelajaran yang tergamit dengan PTK
4)        Pelaksanaan pembelajaran yang tergamit dengan PTK
5)        Monitoring
6)        Evaluasi dan refleksi
7)        Saran dan rekomendasi
8)        Laporan lengkap berbentuk buku
9)        Naskah artikel untuk di kirim ke jurnal


                                                                                                              


25
 
 
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Supervisi Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervisi pendidikan.
Supervisi pendidikan adalah Suatu aktivitas pembinaan terencana yang berorientasi kepada Guru dan Pegawai sekolah Secara efektif . Pada hakekatnya tujuan supervise adalah memperbaiki atau meningkatkan proses belajar mengajar. Fungsi supervise dapat disimpulkan sebagi alat untuk menungkatkan kulaitas dan kuantitas kepada semua pihak yang berhubungan dengannya dan melestarikannya

3.2 SARAN
Penulis mengaharapkan kritikan atau masukan dari pembaca, baik itu mengenai sistematika penulisan, format penulisan, dan juga ketepatan materi yang disajikan hal ini diperlukan untuk perbaikan makalah ini sehingga menjadi sebuah makalah yang benar, baik itu secara sistematika penulisan, format penulisan dan ketepatan materi








26
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Danim sudarwan & khairil. 2011.Profesi Kependidikan. Bandung :Alfabeta, cv
27
 
http://muhayueducation.blogspot.com/2013/04/pengertian-supervisi-pendidikan.html