BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Berbagai upaya
untuk meningkatkan pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah, namun
hasilnya belum dapat memuaskan. Hal ini mungkin terjadi karena banyak faktor
yang mendasarinya, baik pada faktor intern siswa maupun ekstern siswa, atau
juga mungkin pada kemapanan sumber daya manusia, guru dan kelengkapan sarana
belajar mengajar yang terdapat dalam lembaga tersebut.
Hingga kini, pengajaran dengan pedoman
ajar telah menggunakan beberapa kali pergantian kurikulum, dari kurikulum 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Karena kurikulum yang
terakhir ini juga masih mendapat kritikan dengan dianggap tidak relevan dengan
perkembangan pengetahuan abad ke 21, pemerintah melakukan penyempurnaan
kurikulum tersebut dengan mengembangkan kurikulum 2013.
Pengembangan dan perbaikan kurikulum
terus dilakukan, maka dari itu kita harus mengetahui bagaimana praktek
pengembangan kurikulum diindonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1 Jelaskan
yang dimaksud dengan kurikulum?
1.2.2 Jelaskan
bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia?
1.2.3 Jelaskan
bagaimana praktek pengembangan kurikulum di indonesia?
1.3
Tujuan
Penulisan
1.3.1 untuk memahami yang dimaksud dengan kurikulum.
1.3.2 untuk mengetahui bagaimana sejarah kurikulum
di Indonesia.
1.3.3 untuk mengetahui bagaimana praktek
pengembangan kurikulum di
Indonesia.
1.4
Manfaat
Penulisan
1.4.1 dapat mengetahui defenisi, dan penjelasan
mengenai kurikulum.
1.4.2 dapat memahami bagaiman sejarah kurikulum di
Indonesia.
1.4.3 dapat memahami dan mengetahui praktek
pengembangan kurikulum di
|
|
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Kurikulum
Sehubungan dengan
banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya
perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi:
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pasal 36 ayat
(3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
a. peningkatan iman dan
takwa;
b. peningkatan akhlak
mulia;
c. peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi
daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan
daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia
kerja;
g. perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika
perkembangan global; dan
j. persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan
|
2.2
Sejarah
Kurikulum di indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di
Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan
nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi
logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan
iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai
seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan
tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945,
perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum diindonesia sudah banyak di revisi
demi meningkatkan mutu pendidikan dan juga relevan dengan tuntutan zaman.
2.3
Praktek
Pengembangan Kurikulum di Indonesia
kurikulum diindonesia
telah banyak direvisi hal ini terbukti kurikulum Indonesia selalu melakukan
perbaikan. Dalam prakteknya, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
Berikut penjelasannya mengenai praktek pengembangannya.
2.3.1
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan,” dalam bahasa Belanda
artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang curriculum (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis dari
orientasi pendidikan Belanda lebih ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan di
tetapkan pancasila. Awalnya pada tahun 1947, pada saat itu diberi
nama rentjana peladjaran 1947, dan pada saat itu kurikulum pendidikan di
Indonesia masih di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang
sehingga hanya meneruskan yang pernah di gunakan sebelumnya. Rentjana
Peladjaran 1947 berbangsa saat itu masih dalam kondisi semangat juang
merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter
manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa
lain yang ada di muka bumi ini.
Rentjana
Peladjaran1947 baru dilaksanakan oleh sekolah pada tahun 1950. sejumlah kalangan menyebutkan sejarah
perkembangan kurikulum di awali dari kuikulum 1950, bentuknya memuat dua hal
pokok:
a) Daftar
mata pelajaran dan jam mengajar
b) Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana
peladjaran1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif namun
yang diutamakan pendidikan watak atau kepribadian (value attitude)
meliputi:
a) Kesadaran
bernegara dan bermasyrakat.
b) Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
c) Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.3.2
Rentjana Peladjaran Terurai 1952
Setelah Rentjana
Peladjaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 diberi nama Rentjana Peladjaran Terurai
1952, kurikulum ini sudah mengarah pada sistem pendidikan Nasional. Hal yang
paling menonjol dan menjadi ciri dari urikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
Pada
perkembangan rencana pelajaran lebih dirinci lagi pada setiap mata pelajaran
yang dikenal dengan istilah Rencana pelajaran terurai 1952 “silabus mata
plajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar hanya satu mata pelajaran.”Pada
masa itu juga di bentuk kelas masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan
Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun yang tidak melanjutakan ke SMP, kelas masyarakat
mengajarkan keterampilan seperti pertanian, pertukangan dan perikanan , tujuannya
agar anak yang tidak mampu melanjutkan ke SMP bisa langsung bekerja .
Mata pelajaran yang
ada pada kurikulum 1954 yakni untuk jenjang sekolah rakyat (SR) menurut
rencana pelajaran 1947:
a)
Bahasa Indonesia.
b)
Banahas daerah.
c)
Berhitung.
d)
Ilmu alam.
e)
Ilmu hayat.
f)
Ilmu bumi.
g)
Sejarah.
h)
Menggambar.
i)
Menulis.
j)
Seni suara.
k)
Pekerjaan tangan.
l)
Pekerjaan keputerian.
m)
Gerak badan.
n)
Kebersihan dan kesehatan.
o)
Didikan budi pekerti.
p)
Pendidikan agama.
2.3.3
Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada
akhir kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi
rencana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964
adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep
pembalajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan
sediri pemecahan persoalan (problem
solving).
Rencana
pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembngan cipta, rasa, karsa, karya, dan moral yang kemudian di kenal
dengan istilah pancawardhana, Disebut pancawardhana karena lima kelompok
bidang studi, yaitu perkembangan moral, kecerdasan, emosion/artistik,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis yang
disesuaikan dengan perkembangan anak.
Selain
itu, dikenal juga cara belajar dengan metode gotong royong terpimpin. Selain
pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida, artinya pada hari sabtu
anak diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah
raga, dan permainan sesuai dengan minat siswa . Kurikulum 1964 adalah alat
untuk membentuk manusia pancasilais yang sosialis.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah peniliaan di rapor bagi kelas 1
dan 2 yang asalnya berupa skor 10-100 menjadi A, B, C, dan D. Sedangkan bagi
kelas 3 sampai 6 tetap menggunakan angka skor 10-100. Kurikulum 1964
bersifat separate subjek curriculum,
yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi, (panca wardhana).
Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1968 adalah:
no
|
Kelompok
Bidang Studi
|
Mata
Pelajaran
|
1
|
Pengembangan
Diri
|
1. Pendidikan
Kemasyarakatan
|
2. Pendidikan
Agama
|
||
2
|
Pengembangan
Kecerdesan
|
1. Bahasa
Indonesia
|
2. Bahasa
Daerah
|
||
3. Berhitung
|
||
4. Pengetahuan
alamiah
|
||
3
|
Pengembangan
Emosional atau Artistik
|
1. Pendidikan
kesenian
|
4
|
Pendidikan
Keprigelan
|
1. Pendidikan
keprigelan
|
5
|
Pengembangan
Jasmani
|
1. Pendidikan
jasmanai
|
2.3.4
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan bentuk pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukan
perubahan struktur kurikulum pendidikan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 ditekankan pada upaya untuk
membentuk manusia pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Sedangkan isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat .
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti rencana pendidikan 1964
yang dicitrakan produk Orde Lama. Pada tujuan pembentukan manusia pancasila
sejati, kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:
kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Dalam
kurikulum ini sendiri terdapat 9 mata pelajaran.
Kurikulum
1968 dinamakan kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok- pokok
saja,” karena muatan materi pelajaran bersifat teoritis dengan tidak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan. Kurikulum
1968 lahir dengan pertimbangan politis-ideologis. Tujuan pendidikan pada
kurikulum 1964 yang menciptakan masyarakat yang sosialis Indonesia diberangus,
pendidikan pada masa ini lebih di tekankan untuk membentuk manusia pancasilais
sejati.
Kurikulum
1968 bersifat correlated subject
curiculum, artinya materi pelajaran tingkat bawah dikorelasikan
dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini di
kelompokan pada tiga kelompok besar, pembinaan pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajaran ada 9 mata pelajaran, yang memuat
hanya mata pelajaran pokok saja. Materi pelajaran sendiri hanya teoritis, tidak
lagi mengaitkan dengan permasalahan yang aktual di lingkungan
sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan
ilmu pendidikan dan psikologi. Pada akhir tahun 1960-an salah satunya teori
psikologi unsur, contoh penerapan metode pembelajaran ini adalah eja ketika
pembelajaran membaca. Begitu pula pada mata pelajaran lain “anak belajar
melalui unsur-unsur nalar dulu”. Struktur kurikulum 1968 adalah sebagai
berikut:
No
|
Kelompok Bidang Studi
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Pembinaan
Pancasila
|
1. Pendidikan
Agama
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
||
3. Bahasa
Indonesia
|
||
4. Bahasa
Daerah
|
||
5. Pendidikan
Olahraga
|
||
2
|
Pengetahuan
Dasar
|
1. Berhitung
|
2. IPA
|
||
3. Pendidikan
Kesenian
|
||
4. Pendidikan
Kesejahteraan Keluarrga
|
||
3
|
Pembinaan
Kecakapan Khusus
|
1. Pendidikan
Kejujuran
|
2.3.5
Kurikulum 1975
Latar
belakang lahirnya kurikulum 1975, menteri pendidikan Republik Indonesia (Syarif
Thayeb) menjelaskan tentang diterapkan kurikulum 1975 sebagai pedoman
pelaksanaan pengajaran di sekolah penjelasan tersebut sebagai berikut:
Sejak
tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai
akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap
program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun
kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah:
a)
Selama PELITA 1 yang mulai pada tahun
1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan
nasional.
b)
Adanya kebijakan pemerintah
dibidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain: ”mengejar
ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya
pembengunan”.
c)
Adanya hasil analisis dan penelaian
pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan kebudayaan mendorong
pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
d) Adanya
inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efesien dan
efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e)
Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan
pendidikan untuk meninjau sistem yang sudah berlaku.
f)
Pada kurikulum 1968 terdapat hal-hal
yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang berkembang dalam rangka
pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan
peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntunan
masyarakat yang sedang membangun.
Atas
pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975. Segala upaya untuk
mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah Orde Baru dengan program
PELITA dan REPELITA.
2.3.5.1
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip diantaranya
sebagai berikut:
a)
Berorientasi pada tujuan. Dalam hal
ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus di kuasai oleh siswa yang
lebih dekenal dengan hirearki tujuan pendidikan yang meliputi: tujuan nasional,
tujuan instutusional, tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum, tujuan intruksional khusus.
b)
Menganut pendekatan
integratif, dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan
yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
c)
Menekankan kepada efesiensi dan
efektivitas dalam hal waktu.
d) Menganut
pendekatan sistem intruksioanal yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Intruksional (PPSI) sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik dapat di ukur dn dirumuskan dalam bentuk tingkah
laku siswa.
e)
Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill), Pembelajaran lebih banyak
menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar
ditentukan oleh lingkungan denga stumulus dari luar, dalam hal ini adalah
sekolah dan guru.
2.3.5.2
Komponen Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur berikut:
a)
Tujuan institusional yang dimulai
dari SD,SMP, maupun SMA adalah tujuan yang hendak di capai lembaga dalam
melaksanakan program pendidikan.
b)
Struktur program kurikuler adalah
kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan kepada tiap-tiap sekolah.
c)
Garis-garis Besar Program Pengajaran
(GBPP),dengan namanya, meliputi:
i.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang
harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama
masa pendidikan.
ii.
Tujuan intruksional umum adalah yang
akan dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu
tahun.
iii.
Pokok bahasan yang harus dikembangkan
untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan.
iv.
Urutan penyampaian bahan pelajaran satu
tahun ketahun berikutnya dan dari semester kesemester berikutnya.
2.3.5.3
Sistem
penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional)
Sistem
PPSI digunakan dengan tujuan, bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu
sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan sistem pembelajaran
dengan pendekatan sistem intruksional yang merupakan pembaharuan dalam sistem
pengajaran diIndonesia.
PPSI
adalah sistem yang paling berkaitan dari satu intruksi yang terdiri
atas urutan dasain tugas progreisif bagi individu dalam belajar. Komponen PPSI
adalah:
a)
Pedoman perumusan tujuan memberikan
petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus dengan berdasarkan
pada pedalaman dan analisis terhadap pokok bahasan yang telah digariskan untuk
mencapai tujuan intruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
b)
Pedoman prosedur pengembangan alat
penilain.Pedoman prosedur memberikan alat penilain dan
memberikan petunjuk tentang prosedur penialain yang akan di
tempuh, tentang tes awal (pretest) dan tes akhir (final test), tentang tes yang
akan di gunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari
satuan pelajaran.Tes yang digunakan dalam PSSI di
sebut critarion referenced test, yaitu test yang digunakan untuk
mengukur efektifitas program atau pelaksanaan program.
c)
Pedoman proses kegiatan belajar siswa.
Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk
menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran
yang harus dikuasai dan tujuan khusus intruksional yang harus dicapai oleh para
siswa.
d) Pedoman
kegiatan guru. Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan
program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan
rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).
e)
Pedoman pelaksanakan program. Pedoman
ini berisi petunjuk dari program yang telah disusun, petunjuk-petunjuk itu
berkenaan dengan dimualinya dengan pelaksanaan tes awal, dilanjutkan dengan
penyampaian meteri pelajaran sampai pada pelaksanaan penilaian hasil belajar.
f)
Pedoman perbaiakan atau revisi. Pedoman
ini merupakan pengembangan setelah sebuah tes selesai dilaksanakan. Perbaikan
dilaksanakan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil
penialain akhir.
2.3.5.4
Sistem Penilain
Dengan
melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada
akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum
sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja.
2.3.5.5
Sistem bimbingan dan penyuluhan
Setiap
siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama,disamping itu mereka
memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu
meraih masa depan yang lebih baik. Dalam hal ini perlu adanya
bimbingan dan konseling bagi para siswa untuk menentukan masa depan sesuai
dengan cita-cita anak itu sendiri.
2.3.5.6
Superervisi dan Administrasi
Sebuah
lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan yang terarah yang
lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional. Perbaikan harus ada mulai
dari segi siswa, guru, dan administrasi sebuah sekolah. Salah satu
yang tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat diharapkan karena
bimbingan supervisor sangat membantu untuk memotivasi, mengarahkan, dan
membimbing dalam melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan.
2.3.5.6
Mata pelajaran
Mata pelajaran yang ada
dalam kurikulum tahun 1975 adalah:
a)
Pendidika agama Islam.
b)
Pendidkkan Moral Pancasila.
c)
Bahasa Indonesia.
d) Ilmu
Pengetahuan Sosial.
e)
Matematika.
f)
Ilmu Pengetahuan Alam.
g)
Olah raga.
h)
Kesenian.
i)
Keterampilan khusus.
2.3.6
Kurikulum 1984
Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang
umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyatakan keputusan
politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada
kurikulum 1984.
2.3.6.1
Ciri-ciri Kurikulum 1984
Atas
dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan dan tuntutan
masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan dalam
kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi. Oleh karena itu,
diperlukan perubahan kurikulum. kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau
revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memilki sebagai berikut:
a)
Berorientasi kepada tujuan
institusional. Didasari dari pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum
memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan
adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
b)
Pendekatan pengajaran berpusat pada anak
didik Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang
memberikan kesempatan kepada anak untuk aktif terlibat secara fisik, mental,
intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman
belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotorik.
c)
Materi pejaran dikemas dengan
menggunakan pendekatan spiral, spiral adalah pendekatan yang di gunakan adalah
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
Semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
d) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan, konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus berdasarkan pengertian. Untuk menunjang pengertian alat
peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajari.
e)
Materi disajikan berdasarkan tingkat
kesiapan atau kematangan mental siswa, dan penyajian pada jenjang sekolah dasar
harus melalui pendekatan kongkrit, semikongkret, semiabstrak dan abstrak,
dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan dari
yang mudah menuju ke yang sukar, dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
f)
Menggunakan pendekatan keterampilan
proses, keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi
tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan
mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan
dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
2.3.6.2
Kebijakan Dalam Penyususnan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam
penyususnan kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
a) Adanya
perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti, kalau pada kurikulum 1975
terdapat delapan pelajaran inti, pada kurikulum 1984 terdapat enam belasa mata
pelajaran inti, Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut
adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa
, Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi,
Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan,
Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
b) Penambahan
mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan dan bakat siswa.
c) Perubahan
program jurusan kalau semula pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA,
yaitu IPA,IPS, Bahasa, maka dalam kurikulum 1984 jurusan di nyatakan dalam
program A dan B, program A terdiri dari:
i.
A1, penekanan pada mata pelajaran fisika
ii.
A2, penekanan pada mata pelajaran
Biologi
iii.
A3,penekanan pada mata pelajarn
Ekonomi
iv.
A4,penekanan pada mata pelajaran Bahas
dan Budaya
Sedangkan
program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan
dapat menrjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat, Tetapi mengingat
program B memerlukan sarana sekolah yang cukup, maka program ini untuk
sementara ditiadakan.
2.3.6.3
Penetapan kurikulum waktu pelaksanaan.
Kurikulum
1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA berturut – turut sampai
berikutnya di kelas yang lebih rendah.
2.3.7
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih
pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin
mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.
Perpaduan tujuan dan proses belum
berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu
berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat
juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto
pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih
pada menambah sejumlah materi.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol
dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a)
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
b)
Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
c)
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d)
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
e)
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran
yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f)
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal
yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek.
g)
Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut:
a)
Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
b)
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar
karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang
bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan
di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini
mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah
satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu:
a) Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
b) Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta
sarana pendukungnya.
c) Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d) Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
e) Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang
tersedia di sekolah.
2.3.8
Kurikulum 2004
Pusat
kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul
pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna,
dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum
berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama
dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan
pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada
waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi
maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan
kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan
validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi
bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi
maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
Kurikulum
berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap
mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan
(performance standard). Kompetensi
dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh
siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi
pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar,
isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran.
Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang
lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan
belajar.
Dari
definisi-definisi di atas dapat penulis simpulkan, kurikulum berbasis kompetensi
menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal,
mengkonstruksi apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan
sehari-hari.
kurikulum berbasis kompetensi berupaya
mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan faktor
kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai
kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan
konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
a) Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa mempertimbangkan
b) Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman
c) Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi
unsur edukasi
e) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Dengan
demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang
kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum
ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar
yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional. Dengan kurikulum yang demikian dapat memudahkan guru dalam penyajian
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang
mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui,
belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam
kebersamaan.
2.3.9
Kurikulum 2006
Awal
2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota.
KTSP
ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi,
(2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
2.3.9.1
Kelebihan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap
kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing
tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan.Kelebihan-kelebihan
KTSP ini antara lain :
a.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah
dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
b.
Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak
manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan
program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
c.
KTSP sangat memungkinkan bagi tiap
sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.KTSP
menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan
siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat
lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di
bidang kepariwisataan lainnya.
d.
KTSP mengurangi beban belajar siswa yang
sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. Dengan
diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana.
Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya
pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam
pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta
pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi
perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak
dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan
kepribadiannya secara alami.
e.
KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhannya.
2.3.9.2
Kelemahan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap
kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga
memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
a.
kurangnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan
KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa
diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama
yang terlanjur mengekang kreatifitas guru.
b.
kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan
sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling
penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih
banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas
penunjang lainnya.
c.
masih banyaknya guru yang belum memahami
KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek
pelaksaannya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu
memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi
masih belum terlaksana secara menyeluruh.
d.
penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
|
PENUTUPAN
3.1
Kesimpulan
Indonesia sering melakukan revisi
terhadap kurikulum, hal ini merupakan wujud suatu keiinginan untuk meningkatkan
mutu pendidikan Negara Indonesia. Praktek pengembangan kurikulum di Indonesia
terdapat pada tahun 1947,1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Mengapa di Indonesia sering melakukan revisi terhadap kurikulum hal ini karena
kurikulum harus bersifat dinamis, yaitu relevan dengan perkembangan masyarakat.
3.2
Saran
Penulis mengharapkan kritikan atau
masukan dari pembaca, baik itu mengenai sistematika penulisan, format
penulisan, dan juga ketepatan materi yang disajikan hal ini diperlukan untuk
perbaikan makalah ini, sehingga menjadi sebuah makalah yang benar, baik itu
secara sistematika penulisan, format penulisan, dan ketepatan materi.
|
|
Humalik,
Oemar. 1981. Pembina dan Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Pustaka Martina.
Sanjaya,
Wina. 2007. Pembelajaran Dalam
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Pranada.
Sabandijah.1996.
Pengembangan Kurikulum dan Inovasi
Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm
–pendidikan-di-
indonesia.html. (Diakses 28 Desember
2011).
|
Dengan
mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah
SWT karena telah memberikan rahmat dan kesehatan kepada penulis, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah pengantar kurikulum.
Penulis
menyadari bahwa dalam menyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan
berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih
kepada ibu Sarinah S.Ag, M.Pd.I yang telah membimbing dalam proses
pembelajaran.
Makalah
ini banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pengembangan pembelajaran pengantar kurikulum khususnya dan
pendidikan pada umumnya.
Bangko, 9 Desember 2014
Penulis
|
|
KATA PENGANTAR................................................................................... .... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. .... ii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang....................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................. 1
1.3 Tujuan
Penulisan.................................................................................... 1
1.4 Manfaat
Penulisan................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................... 2
2.1
Pengertian Kurikulum........................................................................ 2
2.2
Sejarah kurikulum di Indonesia.......................................................... 3
2.3
Praktek Pengembangan Kurikulum di
Indonesia .............................. 3
2.3.1
Rencana Pelajaran 1947......................................................... 4
2.3.2
Rencana Pelajaran Terurai 1952............................................. 4
2.3.3
Kurikulum 1975..................................................................... 6
2.3.4
Kurikulum 1984..................................................................... 7
2.3.5
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum
1999.................. 9
2.3.6
Kurikulum 1968..................................................................... 10
2.3.7
Kurikulum 2004..................................................................... 18
2.3.8
KTSP 2006............................................................................. 20
BAB
III PENUTUP....................................................................................... 24
3.1
Kesimpulan........................................................................................... 24
3.2
Saran..................................................................................................... 24
DAFTAR
PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar