Kamis, 08 Januari 2015

PRAKTEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Berbagai upaya untuk meningkatkan pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah, namun hasilnya belum dapat memuaskan. Hal ini mungkin terjadi karena banyak faktor yang mendasarinya, baik pada faktor intern siswa maupun ekstern siswa, atau juga mungkin pada kemapanan sumber daya manusia, guru dan kelengkapan sarana belajar mengajar yang terdapat dalam lembaga tersebut.
Hingga kini, pengajaran dengan pedoman ajar telah menggunakan beberapa kali pergantian kurikulum, dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Karena kurikulum yang terakhir ini juga masih mendapat kritikan dengan dianggap tidak relevan dengan perkembangan pengetahuan abad ke 21, pemerintah melakukan penyempurnaan kurikulum tersebut dengan mengembangkan kurikulum 2013.
Pengembangan dan perbaikan kurikulum terus dilakukan, maka dari itu kita harus mengetahui bagaimana praktek pengembangan kurikulum diindonesia.
1.2    Rumusan Masalah
1.2.1   Jelaskan yang dimaksud dengan kurikulum?
1.2.2   Jelaskan bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia?
1.2.3   Jelaskan bagaimana praktek pengembangan kurikulum di indonesia?
1.3    Tujuan Penulisan
1.3.1 untuk memahami yang dimaksud dengan kurikulum.
1.3.2 untuk mengetahui bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia.
1.3.3 untuk mengetahui bagaimana praktek pengembangan kurikulum di
          Indonesia.
1.4    Manfaat Penulisan
1.4.1 dapat mengetahui defenisi, dan penjelasan mengenai kurikulum.
1.4.2 dapat memahami bagaiman sejarah kurikulum di Indonesia.
1.4.3 dapat memahami dan mengetahui praktek pengembangan kurikulum di
1
 
Indonesia.

 
BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Kurikulum
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
2
 
Penjelasan diatas dapat penulis simpulkan, Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
2.2    Sejarah Kurikulum di indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum diindonesia sudah banyak di revisi demi meningkatkan mutu pendidikan dan juga relevan dengan tuntutan zaman.
2.3    Praktek Pengembangan Kurikulum di Indonesia
 kurikulum diindonesia telah banyak direvisi hal ini terbukti kurikulum Indonesia selalu melakukan perbaikan. Dalam prakteknya, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Berikut penjelasannya mengenai praktek pengembangannya.


2.3.1 Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan,” dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis  dari orientasi pendidikan Belanda lebih ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan di tetapkan pancasila. Awalnya pada tahun 1947, pada saat itu diberi nama rentjana peladjaran 1947, dan pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang sehingga hanya meneruskan yang pernah di gunakan sebelumnya. Rentjana Peladjaran 1947 berbangsa saat itu masih dalam kondisi semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia  Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain yang ada di muka bumi ini.
Rentjana Peladjaran1947 baru dilaksanakan oleh sekolah pada tahun 1950.  sejumlah kalangan menyebutkan sejarah perkembangan kurikulum di awali dari kuikulum 1950, bentuknya memuat dua hal pokok:
a)    Daftar mata pelajaran dan jam mengajar
b)   Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana peladjaran1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif namun yang diutamakan pendidikan watak atau kepribadian (value attitude)  meliputi:
a)    Kesadaran bernegara dan bermasyrakat.
b)   Materi  pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
c)    Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.3.2 Rentjana Peladjaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Peladjaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 diberi nama Rentjana Peladjaran Terurai 1952, kurikulum ini sudah mengarah pada sistem pendidikan Nasional. Hal yang paling menonjol dan menjadi ciri dari urikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Pada perkembangan rencana pelajaran lebih dirinci lagi pada setiap mata pelajaran yang dikenal dengan istilah Rencana pelajaran terurai 1952 “silabus mata plajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar hanya satu mata pelajaran.”Pada masa itu juga di bentuk kelas masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun yang tidak melanjutakan ke SMP, kelas masyarakat mengajarkan keterampilan seperti pertanian, pertukangan dan perikanan , tujuannya agar anak yang tidak mampu melanjutkan ke SMP bisa langsung bekerja .
Mata pelajaran yang ada  pada kurikulum 1954 yakni untuk jenjang sekolah rakyat (SR) menurut rencana pelajaran 1947:
a)      Bahasa Indonesia.
b)      Banahas daerah.
c)      Berhitung.
d)     Ilmu alam.
e)      Ilmu hayat.
f)       Ilmu bumi.
g)      Sejarah.
h)      Menggambar.
i)        Menulis.
j)        Seni suara.
k)      Pekerjaan tangan.
l)        Pekerjaan keputerian.
m)    Gerak badan.
n)      Kebersihan dan kesehatan.
o)      Didikan budi pekerti.
p)      Pendidikan agama.
2.3.3 Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir kekuasaan Soekarno, kurikulum  pendidikan yang lalu diubah menjadi rencana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembalajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sediri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang menitik  beratkan pada pengembngan cipta, rasa, karsa,  karya, dan moral yang kemudian di kenal dengan  istilah pancawardhana, Disebut pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu perkembangan moral, kecerdasan, emosion/artistik,  keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Selain itu, dikenal juga cara belajar dengan metode gotong royong terpimpin. Selain pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida, artinya pada hari sabtu anak diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan sesuai dengan minat siswa . Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasilais yang sosialis.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah peniliaan di rapor  bagi kelas 1 dan 2 yang asalnya berupa skor 10-100 menjadi A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas 3 sampai 6 tetap menggunakan angka skor 10-100. Kurikulum  1964 bersifat separate subjek curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi, (panca wardhana). Mata pelajaran yang ada pada kurikulum  1968 adalah:
no
Kelompok Bidang Studi
Mata Pelajaran
1
Pengembangan Diri
1.      Pendidikan Kemasyarakatan
2.      Pendidikan Agama
2
Pengembangan Kecerdesan
1.      Bahasa Indonesia
2.      Bahasa Daerah
3.      Berhitung
4.      Pengetahuan alamiah
3
Pengembangan Emosional atau Artistik
1.      Pendidikan kesenian
4
Pendidikan Keprigelan
1.      Pendidikan keprigelan
5
Pengembangan Jasmani
1.      Pendidikan jasmanai

2.3.4 Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan bentuk pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara  murni. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Sedangkan isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat . Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan produk Orde Lama. Pada tujuan pembentukan manusia pancasila sejati, kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Dalam kurikulum ini sendiri terdapat 9 mata pelajaran.
Kurikulum 1968 dinamakan kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok- pokok saja,” karena  muatan materi pelajaran bersifat teoritis dengan tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan. Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politis-ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang menciptakan masyarakat yang sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih di tekankan untuk membentuk manusia pancasilais sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curiculum, artinya materi pelajaran tingkat bawah  dikorelasikan dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum  ini di kelompokan pada tiga kelompok besar, pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajaran ada 9 mata pelajaran, yang memuat  hanya mata pelajaran pokok saja. Materi pelajaran sendiri hanya teoritis, tidak lagi mengaitkan dengan permasalahan  yang aktual di lingkungan sekitar.  Metode pembelajaran sangat dipengaruhi  oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi. Pada akhir tahun 1960-an salah satunya teori psikologi unsur, contoh penerapan metode pembelajaran ini adalah eja ketika pembelajaran membaca. Begitu pula pada mata pelajaran lain “anak belajar melalui unsur-unsur nalar dulu”. Struktur kurikulum 1968 adalah sebagai berikut:
No
Kelompok Bidang Studi
Mata Pelajaran
1
Pembinaan Pancasila
1.      Pendidikan Agama
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Bahasa Daerah
5.      Pendidikan Olahraga
2
Pengetahuan Dasar
1.      Berhitung
2.      IPA
3.      Pendidikan Kesenian
4.      Pendidikan Kesejahteraan Keluarrga
3
Pembinaan Kecakapan Khusus
1.      Pendidikan Kejujuran

2.3.5 Kurikulum 1975
Latar belakang lahirnya kurikulum 1975, menteri pendidikan Republik Indonesia (Syarif Thayeb) menjelaskan tentang diterapkan kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah penjelasan tersebut sebagai berikut:
Sejak tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah:
a)        Selama PELITA 1 yang mulai pada tahun 1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b)        Adanya kebijakan  pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain: ”mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembengunan”.
c)        Adanya hasil analisis dan penelaian pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
d)       Adanya  inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efesien dan efektif  yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e)        Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang sudah berlaku.
f)         Pada kurikulum 1968 terdapat hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntunan masyarakat yang sedang membangun.
Atas pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975. Segala upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah Orde Baru dengan program PELITA dan REPELITA.
2.3.5.1 Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip diantaranya sebagai berikut:
a)        Berorientasi pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus di kuasai oleh siswa yang lebih dekenal dengan hirearki tujuan pendidikan yang meliputi: tujuan nasional, tujuan instutusional, tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum,  tujuan intruksional khusus.
b)        Menganut pendekatan integratif, dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
c)        Menekankan kepada efesiensi dan efektivitas dalam hal waktu.
d)       Menganut pendekatan sistem intruksioanal yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI) sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik  dapat di ukur dn dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
e)        Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill), Pembelajaran lebih banyak menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan denga stumulus dari luar, dalam hal ini adalah sekolah dan guru.
2.3.5.2 Komponen  Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur berikut:
a)        Tujuan  institusional yang dimulai dari SD,SMP, maupun SMA adalah tujuan yang hendak di capai lembaga dalam melaksanakan program pendidikan.
b)        Struktur program kurikuler adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan kepada tiap-tiap sekolah.
c)        Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP),dengan namanya, meliputi:
                           i.            Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
                         ii.            Tujuan intruksional umum adalah yang akan dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
                       iii.            Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
                       iv.            Urutan penyampaian bahan pelajaran satu tahun ketahun berikutnya dan dari semester kesemester berikutnya.

2.3.5.3  Sistem penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan        Sistem Intruksional)
 Sistem PPSI digunakan dengan tujuan, bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem intruksional yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran diIndonesia.
PPSI adalah sistem yang paling berkaitan dari satu intruksi  yang  terdiri atas urutan dasain tugas progreisif bagi individu dalam belajar. Komponen PPSI adalah:
a)        Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus dengan berdasarkan pada pedalaman dan analisis terhadap pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan intruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
b)        Pedoman prosedur pengembangan alat penilain.Pedoman prosedur memberikan alat penilain  dan memberikan   petunjuk  tentang prosedur penialain yang akan di tempuh, tentang tes awal (pretest) dan tes akhir (final test), tentang tes yang akan di gunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran.Tes yang digunakan dalam PSSI di sebut critarion referenced test, yaitu test yang digunakan untuk mengukur efektifitas  program atau pelaksanaan program.
c)        Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus intruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
d)       Pedoman kegiatan guru. Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).
e)        Pedoman pelaksanakan program. Pedoman ini berisi petunjuk dari program yang telah disusun, petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan dimualinya dengan pelaksanaan tes awal, dilanjutkan dengan penyampaian meteri pelajaran sampai pada pelaksanaan penilaian hasil belajar.
f)         Pedoman perbaiakan atau revisi. Pedoman ini merupakan pengembangan setelah sebuah tes selesai dilaksanakan. Perbaikan  dilaksanakan berdasarkan umpan balik  yang diperoleh berdasarkan hasil penialain akhir.
2.3.5.4 Sistem Penilain
Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja.
2.3.5.5 Sistem bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama,disamping itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik. Dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan konseling bagi para siswa untuk menentukan masa depan sesuai dengan cita-cita anak itu sendiri.
2.3.5.6 Superervisi dan Administrasi
Sebuah lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan yang terarah yang lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional. Perbaikan harus ada mulai dari segi  siswa, guru, dan administrasi sebuah sekolah. Salah satu yang tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat diharapkan karena bimbingan supervisor sangat membantu untuk memotivasi, mengarahkan, dan membimbing dalam melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan.
2.3.5.6 Mata pelajaran
Mata pelajaran yang ada dalam kurikulum tahun 1975 adalah:
a)        Pendidika agama Islam.
b)        Pendidkkan Moral Pancasila.
c)        Bahasa Indonesia.
d)       Ilmu Pengetahuan Sosial.
e)        Matematika.
f)         Ilmu Pengetahuan Alam.
g)        Olah raga.
h)        Kesenian.
i)          Keterampilan khusus.
2.3.6 Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyatakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada kurikulum 1984.
2.3.6.1 Ciri-ciri Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan dalam  kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memilki sebagai berikut:
a)        Berorientasi kepada tujuan institusional. Didasari dari pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu,  sebelum memilih  atau menentukan  bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
b)        Pendekatan pengajaran berpusat pada anak didik Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada anak untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman  belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
c)        Materi pejaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral, spiral adalah pendekatan yang di gunakan adalah pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
d)       Menanamkan pengertian terlebih dahulu  sebelum diberikan latihan, konsep-konsep yang dipelajari siswa harus berdasarkan pengertian. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajari.
e)        Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan mental siswa, dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan kongkrit, semikongkret, semiabstrak dan abstrak, dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan dari yang mudah menuju ke yang sukar, dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
f)         Menggunakan pendekatan keterampilan proses, keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran. 
2.3.6.2 Kebijakan Dalam Penyususnan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyususnan kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
a)    Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti, kalau pada kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada kurikulum 1984 terdapat enam belasa mata pelajaran  inti, Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa , Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
b)   Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan dan bakat siswa.
c)    Perubahan program jurusan kalau semula pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA,IPS, Bahasa, maka dalam kurikulum 1984 jurusan di nyatakan dalam program A dan B, program A terdiri dari:
               i.          A1, penekanan pada mata pelajaran fisika
             ii.          A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
           iii.          A3,penekanan  pada mata pelajarn Ekonomi
           iv.          A4,penekanan pada mata pelajaran Bahas dan Budaya
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menrjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat, Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup, maka program ini untuk sementara ditiadakan.
2.3.6.3 Penetapan kurikulum waktu pelaksanaan.
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA berturut – turut sampai berikutnya di kelas yang lebih rendah.
2.3.7 Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.  Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.
Perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a)        Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
b)        Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
c)        Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d)        Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
e)        Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f)         Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g)        Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
a)        Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
b)        Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
a)    Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)   Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
c)    Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d)   Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
e)    Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
2.3.8 Kurikulum 2004
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas dapat penulis simpulkan, kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruksi apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
 kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
a)    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa mempertimbangkan
b)   Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c)    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d)   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
e)    Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang demikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
2.3.9 Kurikulum 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
2.3.9.1  Kelebihan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan.Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain :
a.         Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan. 
b.        Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
c.         KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
d.        KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
e.         KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
2.3.9.2 Kelemahan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
a.         kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreatifitas guru.
b.        kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya.
c.         masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
d.        penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.








  











 
BAB III
PENUTUPAN

3.1    Kesimpulan
Indonesia sering melakukan revisi terhadap kurikulum, hal ini merupakan wujud suatu keiinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan Negara Indonesia. Praktek pengembangan kurikulum di Indonesia terdapat pada tahun 1947,1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Mengapa di Indonesia sering melakukan revisi terhadap kurikulum hal ini karena kurikulum harus bersifat dinamis, yaitu relevan dengan perkembangan masyarakat.

3.2    Saran
Penulis mengharapkan kritikan atau masukan dari pembaca, baik itu mengenai sistematika penulisan, format penulisan, dan juga ketepatan materi yang disajikan hal ini diperlukan untuk perbaikan makalah ini, sehingga menjadi sebuah makalah yang benar, baik itu secara sistematika penulisan, format penulisan, dan ketepatan materi.










24
 
 

 
DAFTAR PUSTAKA

Humalik, Oemar. 1981. Pembina dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pustaka Martina.
Sanjaya, Wina. 2007. Pembelajaran  Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Pranada.
Sabandijah.1996. Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulumm –pendidikan-di-                                 indonesia.html. (Diakses 28 Desember 2011).

















 
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur  ke hadirat Allah SWT karena telah memberikan rahmat dan kesehatan kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah pengantar kurikulum.
Penulis menyadari bahwa dalam menyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada ibu Sarinah S.Ag, M.Pd.I yang telah membimbing dalam proses pembelajaran.
Makalah ini banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pengembangan pembelajaran pengantar kurikulum khususnya dan pendidikan pada umumnya.

Bangko, 9 Desember 2014
Penulis











i
 
 

 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... .... i   
DAFTAR ISI.................................................................................................. .... ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1  Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................. 1
1.3  Tujuan Penulisan.................................................................................... 1
1.4  Manfaat Penulisan................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 2
2.1         Pengertian Kurikulum........................................................................ 2
2.2         Sejarah kurikulum di Indonesia.......................................................... 3
2.3         Praktek Pengembangan Kurikulum di Indonesia .............................. 3
2.3.1    Rencana Pelajaran 1947......................................................... 4
2.3.2        Rencana Pelajaran Terurai 1952............................................. 4
2.3.3        Kurikulum 1975..................................................................... 6
2.3.4        Kurikulum 1984..................................................................... 7
2.3.5        Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999.................. 9
2.3.6        Kurikulum 1968..................................................................... 10
2.3.7        Kurikulum 2004..................................................................... 18
2.3.8        KTSP 2006............................................................................. 20
BAB III PENUTUP....................................................................................... 24
3.1  Kesimpulan........................................................................................... 24
3.2  Saran..................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA






ii
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar